Kabar27- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut), tidak tinggal diam dalam menyelesaikan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Kadikbud Maluku Utara, Imran Yakub kepada Rabu (6/5/2024) mengatakan, penyelesaian proram DAK, dikbud sendiri sudah berkonrdinasi dengan Kemendikbud terkait dengan pelaksanaan DAK ini, apakah digunakan kontraktual atau swakelola.
Alasan koordinasi ini kata Imran, dalam audit internal Inspektorat ditemukan permasalahan pada perencanaannya DAK, seperti penendatanganan kontrak mendahuli penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan itu kebanyakan terdapat di kabupaten kota.
“Kami harus ambil langkah untuk menghindari adanya temuan dikemudian hari, yang pastinya Dikbud tetap berhati-hati dalam menyelesaikan DAK tahun ini,” ujar Imran.
Dia menambahkan, temuan Inspektorat itu akan ditindaklanjuti, misalnya perencanaan yang bermasalah, tapi akan dikoordinasi terlebih dahulu temuan ini selanjutnya ditindaklanjuti seperti apa.
“Sekarang ada staf ke Kementerian untuk melaporkan temuan inspektorat. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa. Yang pastinya pertemuan ini akan dilaporkan ke inspektorat dan Pj Gubernur,”pungkasnya.