Kabar27 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Senin (1/7/2024) siang berhasil mengamankan dua Anak Baru Gede (ABG) yang sedang asyik menghirup lem Eha-Bond, di kawasan benteng Oranje.
Kedua ABG berstatus pelajar ini, diketahui berinisial RS dan RJ. Keduanya diamankan saat tengah menghirup lem Eha-Bond di pingu timur kawasan Benteng Oranje.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan razia ini menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas anak di bawah umur yang sedang menghisap lem di area benteng Oranje.
Setelah menerima informasi tersebut, delapan personil Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantibun Usman Wakano langsung bergerak menuju ke lokasi Benteng Oranje.
Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, petugas menemukan dua anak di bawah umur yang sedang asyik menghirup lem di area bagian timur pintu masuk benteng.
“Petugas langsung mengamankan mereka dengan barang bukti satu kaleng kecil lem Eha-Bond yang sudah hampir habis dipakai dan satu plastik yang dipakai untuk menghirup lem,” terang Fhandy seraya menyebut, keduanya langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan, kedua ABG ini diberi pembinaan dan diantar pulang oleh petugas ke rumah masing-masing untuk bertemu dengan orang tua mereka, “sekaligus untuk memberitahukan perbuatan anak-anak mereka agar orang tua mengetahui,” sebut Fhandy.
Dia turut meminta perhatian masyarakat Kota Ternate khususnya yang memiliki anak-anak usia remaja, agar selalu melakukan pengawasan terhadap aktifitas para remaja. “Kemudian untuk masyarakat, kami juga meminta agar segera melaporkan ke aparatur Kelurahan atau langsung ke Satpol PP jika mengetahui atau menemukan hal-hal yang melanggar ketentuan,” imbau Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud.