Kabar27 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, mengumumkan kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dari Rp300 ribu naik menjadi Rp500 ribu.
Selain insentif bagi perangkat Kelurahan (RT/RW). Pemkot Ternate juga akan menaikan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan upah petugas pengangkut sampah.
Kebijakan ini diambil, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kontribusi pelayanan mereka terhadap masyarakat di Kota Ternate.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly dalam sebuah wawancara menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate dibawah kepemimpinan Dr M Tauhid Soleman telah menyiapkan langkah-langkah ke depan termasuk menaikan insentif bagi aparatur Kelurahan (RT/RW) termasuk PTT dan upah petugas penangkut sampah.
“Tahun depan, insentif RT/RW akan dinaikkan. Begitu juga, honor PTT dan upah petugas sampah juga akan mengalami kenaikan,” kata Sekda di Ternate.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate, dibawah kepemimpinan Dr M. Tauhid Soleman, telah menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate.
“Saya jamin, jika kondisi keuangan berjalan normal, maka insentif RT/RW pasti akan naik, dan itu cukup,” tukasnya.
Dia menyebut, kenaikan insentif bagi ketua-ketua RT dan RW akan dinaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu. “Insentif ketua RT dan RW akan dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu, jadi ada kenaikan sebesar Rp200 ribu,” terangnya.
Seiring dengan rencana Pemerintah Kota Ternate untuk menaikan insentif RT/RW, PTT dan petugas pengangkut sampah, Sekda berharap dapat meningkatkan pelayanan dan responsif terhadap tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakat Kota Ternate.
Sekda juga berharap, dengan adanya kenaikan insentif maupun honor dan upah, dapat mendorong semangat para ketua RT dan RW serta PTT dan petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan masyarakat.