Kabar27 – Tiga Jamaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Selatan dinyatakan tidak bisa menunaikan ibadah haji lantaran terkendala kondisi kesehatan.
Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah, Jauhari Tawari, menyampaikan, tiga jamaah yang batal berangkat merupakan warga Desa Jiko Mandioli Selatan, Desa Tawa Kasiruta Barat dan warga Kecamatan Obi.
“Ketiga jamaah ini jatuh sakit sehingga tim kesehatan memutuskan tidak merekomendasikan untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2024,” terangnya, melalui rilisnya,
Kata Jauhari, ibadah haji ini merupakan ibadah spritual yang harus didukung dengan kondisi fisik yang membutuhkan tenaga ekstra. Olehnya itu, tim haji dan dokter memutuskan untuk tidak memberangkatkan ketiganya melalui pemeriksaan medis dan lainnya.
“Insya Allah kita doakan kondisi kesehatan ketiga jamaah kita bisa membaik dan kembali bisa mengikuti ibadah haji pada tahun depan, ” ucapnya.
Dia menjelaskan dari tiga jamaah ini, satu jamaah haji mengalami stroke, sedangkan lainnya mengalami patah tulang akibat terjatuh dan hilang kesadaran karena faktor usia.
Selain itu, dua calon jemaah haji juga dilaporkan sementara dalam observasi di rumah sakit Hasan Busoirie Ternate dan RSUD Daya Kota Makassar.
“Dari hasil diagnosa ketiga jamaah ini mengalami sakit cukup serius dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan, bila dipaksakan untuk terbang ke Mekkah, akan berakibat fatal bagi jamaah itu sendiri” turupanya.