“Mohon disampaikan kepada seluruh PTT di lingkup Pemerintah Kota Ternate bahwa pelaksanaan tes PPPK menggunakan CAT. Untuk penentuan kelulusan berdasarkan ranking dari nilai yang didapat oleh peserta saat pelaksanaan tes,” ujar Samin.
Oleh karena itu, Samin menegaskan, tidak ada titipan apalagi ada istilah orang dalam. Apabila ada orang yang menjamin dan menjanjikan kelulusan, maka itu adalah penipuan.
“Sekali lagi, tidak ada titipan, tidak ada orang dalam, karena sesuai penegasan Kemen-PAN, hasil kelulusan peserta akan ditentukan oleh peserta sendiri melalui hasil tes,” tegas Samin.
Samin berharap, kepada para peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate agar belajar kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang di lamar.
“Hanya peserta yang bisa menentukan nasibnya sendiri melalui nilai yang diperoleh, karena nilai akan diumumkan langsung setelah ujian melalui layar yang ditampilkan di lokasi pelaksanaan tes,” tambahnya.
“Jadi kuncinya belajar dan jangan lupa berdoa,” pesannya.
Sementara itu, pelaksanaan tes CAT untuk PPPK Kota Ternate mulai dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 24 November 2023.
Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan dilaksanakan pada tiga lokasi berbeda.
Untuk tenaga guru pelaksanaan tes dipusatkan di gedung Mina Asrama Haji Kelurahan Ngade pada tanggal 19 hingga 20 November 2023, sedangkan untuk tenaga kesehatan tes CAT akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 21 November bertempat di gedung Poltekes Kemenkes Ternate, sementara
Lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis, akan dilaksanakan di UPT BKN Ternate dari tanggal 19 sampai 24 November 2023.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dalam bentuk CAT, panitia juga mencatat ada sekitar 41 pelamar yang memilih pada 24 titik lokasi seleksi di luar Maluku Utara.
Panitia meminta para pelamar yang memilih lokasi seleksi kompetensi di luar Maluku Utara agar memperhatikan jadwal seleksi dengan teliti dan saksama.