DAERAH  

Kelurahan Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah

Kawasan banjir bandang di Rua yang telah ditetapkan sebagai zona merah rawan bencana (foto_indotimur)

Kabar27 – Pemerintah Kota Ternate menetapkan lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua sebagai zona merah bencana.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, dengan penetapan status zona merah, maka kawasan tersebut tidak lagi dijadikan wilayah pemukiman.

Dia menyebut, zona merah ini berjarak 50 meter dari sisi kanan dan 50 meter sisi kiri aliran air yang akan dibangun Sabo Dam oleh kementerian PUPR.

“Setelah dibuka untuk aliran air dengan tujuan dibagian sabo dan oleh kementerian PUPR, maka lebar 50 meter dari kanan dan 50 meter dari kiri bantaran sungai. Zona merah ini hanya pada sekitaran sabo dam yang akan dibangun atau hanya pada sekitaran area bencana,” kata Rizal baru-baru ini di Ternate.

Rizal yang juga selaku koordinator posko tanggap darurat banjir Rua menyebutkan, setelah ditetapkan zona merah, maka nantinya ada regulasi atau aturan yang ditetapkan untuk mitigasi pada zona yang ditetapkan.

Regulasi ini, lanjut Rizal, bukan hanya pada kawasan bencana di Rua tetapi juga kawasan lainnya yang berpotensi bencana.

“Kiranya Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW ini harus bersinergi dengan zona yang rawan bencana, sehingga materi teknisnya akan dilakukan penyesuaian pada materi dengan peta rawan bencana,” pungkasnya.