Kabar27 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, kembali menggelar patroli wilayah di seputaran kawasan zona ekonomi terpadu.
Penertiban yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum, Usman Wakano itu melibatkan 45 personil dengan sasaran operasi lapak atau gerobak pedagang yang ditempatkan di kawasan yang dilarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, patroli wilayah yang dilakukan personil Satpol PP Kota Ternate merupakan agenda rutin Satpol PP Kota Ternate.
Dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan patroli di area seputaran masjid Almunawwar untuk menertibkan sejumlah gerobak jualan yang ditempatkan di badan jalan dan kawasan parkir masjid.
“Sehingga harus dibtertibkan oleh petugas agar tidak terlihat semrawut dan juga mengganggu aktifitas pengguna jalan,” tegas Fhandy.
Selain di parkiran, petugas juga menertibkan gerobak dan juga meja jualan yang dibiarkan di badan jalan depan masjid sehingga petugas terpaksa mengamankan gerobak dan meja pedagang ke kantor Satpol PP.
Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut dilarang melakukan aktifitas berjualan, bahkan sudah berulang kali ditegur dan ditertibkan petugas namun, petugas masih mendapati kondisi yamg sama sehingga petugas harus memgamankan ke kantor Satpol PP Kota Ternate.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengingatkan warga khususnya para pedagang untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. “Kami mohon dukungannya agar bersama-sama kita jaga dan kita rawat Ternate, karena Ternate milik bersama,” imbau Fhandy.
Dia juga meminta masyarakat Kota Ternate untuk segera melapor jika mengetahui atau menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. “Segera sampaikan laporan jika menemukan atau mengetahui hal-hal yang melanggar aturan,” pesan Kasatpol PP Kota Ternate.