Kabar27 – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Halbar.
Penertiban APK yang dilakukan jajaran Bawaslu bersama tim termasuk aparat Kecamatan secara umum berjalan aman, lancar dan sukses.
Sebelum melakukam penertiban APK, Bawaslu Halmahera Barat, lebih dulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder, sebagai bentuk kesiapan pengawasan dalam masa tenang Pilkada serentak tahun 2024.
Kedua agenda pengawasan dengan tempat berbeda tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa, Koordinator Divisi (Kordiv) HP2A, Helni Rosiana Amo dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim, pada Sabtu (23/11/2024).
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa menyampaikan, proses tahapan kampanye telah selesai dan besok sudah memasuki masa tenang yang akan berlangsung selama tiga (3) hari.
Olehnya Bawaslu Halbar, kata Nimbrot mengingatkan, kepada tim-tim dari empat Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk patahi tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan maka dilakukan penertiban semua bentuk APK.
“Tidak ada lagi spanduk calon yang tergantung selain di posko ataupun logo partai tidak ada lagi dalam spanduk,” tegasnya
Koordinator Devisi (Kordiv) HP2A Helni R Amo, dalam kesempatan itu menyatakan, Bawaslu hanya menitik–beratkan kepada tim perwakilan setiap Paslon bahwa momentum pemilihan Kepala Daerah dalam tahapan kampanye telah selesai .
“Sesuai dengan petunjuk bahwa besok sudah masuk masa tenang, jadi pemilih maupun paslon harus mempersiapkan di tanggal 27 nanti,”ungkapnya
Oleh karena itu, lanjut Helni, kegiatan-kegiatan yang bersifat kampanye, mengumpulkan orang tidak diperbolehkan lagi.
Selain itu, untuk TPS rawan secara geografis di Halmahera Barat ini, yakni Kecamatan Loloda, Loloda Tengah dan Jailolo Selatan yang berbatasan dengan Halmahera Utara.
Pelaksanaan penertiban APK dipimpin yang lagsung oleh Bawaslu Halbar sejak Sabtu, pada pukul 00.00 WIT dengan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Pelaksanaan penertiban APK diawali dari desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, sampai desa Guwaemaadu Kecamatan Jailolo.