DAERAH  

Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda APBD Perubahan dan Nota Keuangan

KabarTidore– Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyampaikan, Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan PP Nomor 12 Tahun 2019, dengan mempertimbangkan perubahan target pendapatan, kebijakan efisiensi anggaran, penyesuaian SiLPA hasil audit BPK, serta pergeseran anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD.

Wali Kota menyebut, Pendapatan Daerah naik dari Rp 796.1906.283.374 menjadi Rp 840.623.384.444 (naik Rp 44.427.101.070). Kenaikan berasal dari PAD naik Rp 2.500.000.000, Pendapatan Transfer naik Rp 41.306.966.522 dari kurang bayar DBH 2023, dan lain-lain pendapatan naik Rp 620.134.548.

Sebaliknya, Belanja Daerah turun dari Rp 969.125.998.713 menjadi Rp 864.578.057.550 (turun Rp 104.547.941.163). Penurunan terjadi karena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, yaitu Belanja Operasi turun Rp 87.126.942.539 dan Belanja Modal turun Rp Rp 41.113.533.925.

“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” katanya.

Wali Kota mengakui, tahun 2026 Kota Tidore mengalami pengurangan Dana Transfer (TKD) yang cukup besar dibarengi tingginya beban belanja pegawai. Untuk itu, Pemerintah Daerah menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, Optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, Efisiensi Belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, Sinergi dengan Pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian.

“Kepada semua pihak, mari kita bersama- sama dalam mengawal APBD dengan semangat Toma Loa Se Banari,” tegas Wali Kota.

Di akhir pidato, Wali Kota menyampaikan kabar gembira, Kota Tidore Kepulauan meraih 2 penghargaan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 oleh Kemendagri pada 17 September 2026 lalu, yaitu Terbaik ke-2 untuk Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik ke-2 kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah, dengan masing-masing mendapat Insentif Fiskal Rp 1.500.000.000 atau total Rp 3.000.000.000.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 telah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang paling penting secara ekonomi, efisien dan efektif.

Rapat paripurna dihadiri 22 Anggota dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulaun, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para Asisten Staf Ahli Wali Kota serta Pimpinan OPD.

Dilanjutkan dengan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, beserta Nota Keuangannya oleh Wali Kota Tidore Kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.