DAERAH  

Pembayaran Tunggakan TPP P3K Pemkot Ternate Masih Abu-Abu

Kabar27 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tenate bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 311 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh mengaku, TPP untuk P3K tahun 2024 belum dibayar karena memang belum dianggarkan dalam APBD induk tahun 2024.

“Mereka kan diangkat di tahun 2024, sementara APBD 2024 disahkan di (akhir) tahun 2023. Beda dengan PPPK pengangkatan tahun 2023 yang sudah dianggarkan (di APBD 2024) dan sudah ada persetujuan dari Kemendagri,” kata Abdullah baru-baru ini di kantor Wali Kota.

Menurutnya, TPP untuk PPPK angkatan tahun 2024 itu harus melalui mekanisme, termasuk pengalokasian anggarannya harus masuk dalam APBD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Harus masuk dalam APBD dulu, karena tidak mungkin dibayar tanpa ada item anggaranya dalam APBD,” terangnya.

Meski demikian, Abdullah menyatakan, TAPD akan menghitung kembali kemampuan keuangan daerah di APBD Perubahan tahun 2024 yang sementara dibahas.

Jika memungkinkan, lanjut Abdullah, maka TPP bagi 311 orang P3K akan dialokasikan masuk dalam APBD Perubahan 2024 agar bisa dibayar untuk beberapa bulan. Namun jika tidak, maka baru akan dibayar pada tahun 2025.

“Nanti TAPD akan kaji dan hitung di APBD perubahan 2024, kelau memang memungkinkan kita akan bayar untuk beberapa bulan. Tapi kalau di APBD 2025 sudah pasti dianggarkan karena mereka kan sudah terhitung sebagai PPPK tahun ini,” ucap Abdullah.

Dia juga menambahkan, TPP berbeda dengan gaji. TPP dibayar berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan harus dibahas dan disepakati dalam rapat TAPD dengan badan anggaran DPRD. “TPP dibayar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kalau gaji harus tetap dibayarkan, karena itu wajib,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah P3K di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, mempertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum diterima.

P3K pengangkatan tahun 2024 ini berharap, Pemkot Ternate melalui BPKAD segera membayar TPP karena mereka selalu diminta untuk menginput sasaran kinerja pegawai (SKP) setiap bulan berjalan.