Kabar27 – Pemerintah Kota Ternate secara resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kesepakatan antara Pemkot Ternate dan Kejari Ternate dilakukan oleh Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman dan Kepala Kejari Ternate, Abdullah bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor Wali Kota Ternate, Jumat (14/6/2024).
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Ternate dengan Kajari Ternate, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pejabat di lingkup Kejari Ternate, para pimpinan OPD dan para Camat se-Kota Ternate.
Kepala Kajari Ternate, Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, kerjsama ini merupakan tindakan prefensif yang dilakukan Kajari terhadap pemerintah daerah termasuk di Kota Ternate.
Abdullah berpesan agar jajaran Pemerintah Kota Ternate tidak perlu takut karena Kajari akan melakukan pendampingan terhadap berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, “jadi bapak/ibu tidak perlu takut, kita melakukan pendampingan dengan memberi saran dan masukan atas kebijakan dan program pemerintah daetah,” kata Abdullah.
Dia juga meminta Pemkot Ternate terutama bidang aset agar intens membangun koordinasi dengan Kajari untuk mendata sejumlah aset yang masih dikuasai secara tidak sah.
Selain aset, Kajari juga meminta aparatur Pemerintah Kota Ternate untuk tidak segan-segan meminta pendapat hukum dalam program dan kegiatan yang sedang dikerjakan, “tidak perlu takut, kita akan memberi pertimbangan hukum, misalnya ooo, ini tidak bisa, ooo ini boleh, jadi bapak/ibu tidak perlu takut, untuk meminta pendapat kami (Kajari),” tutur Abdullah.
Abdullah berharap, dengan kerjasama ini, berbagai program dan kegiatan termasuk kebijakan Pemerintah Kota Ternate berjalan aman, lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memberi apresiasi atas kerjasama antara Pemkot Ternate dengan Kajari dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut Wali Kota, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Ternate dengan Kejari terkait pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyampaikan, tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan.
Demikian halnya kemitraan antara Pemkot Ternate dengan Kejari ini sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Lebih khusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Wali Kota juga mengingatkan setiap pimpinan OPD wajib membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “saya perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD wajib melibatkan APH untuk melakukan pendampingan pada program dan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memerintahkan Kabag Hukum dan Inspektur untuk membangun sinergi dengan pihak Kajari, “saya minta Kabag Hukum dan Inspektur untuk intens membangun sinergi dengan teman-teman Kejaksaan,” tukas Wali Kota.