Kabar27 – Penanganan kasus dugaan penyelundupan 72 jerigen minyak tanah subsidi berkapasitas 25 liter yang ditangani Polsek Ternate Selatan menunjukkan progres berarti.
Sejauh ini, pihak Kepolisian Sektor Ternate Selatan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak agen dan pangkalan minyak tanah subsidi.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, menyatakan, semua saksi dari pihak agen hingga pangkalan sudah diperiksa.
“Sementara tinggal menunggu keterangan dari SBM dan ahli migas untuk melengkapi bukti” ungkap Fatmawati.
Lanjut dia, setelah menerima keterangan dari SBM dan Ahli Migas, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Ternate Selatan mengamankan 72 jerigen minyak tanah subsidi dari Kapal Makaeling rute Ternate–Gane Barat pada Rabu (17/9/2025) dini hari.
Enam orang pemilik jerigen sudah dimintai keterangan dengan jumlah kepemilikan yang bervariasi.
Saat ini, barang bukti 72 jerigen minyak tanah masih diamankan di Polsek Ternate Selatan. Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.