DAERAH  

Personil Operasi Pekat Amankan 5 Karung Miras di Pelabuhan Dufa-Dufa

Barang bukti miras diserahkan ke Mapolda Malut

Kabar27 – 128 kantong minuman keras (Miras) berhasil diamankan  Personel Operasi Pekat Kie Raha I 2024. Miras dengan ukuran 600ml yang terkemas dalam 5 karung  diamakan, di Pelabuhan Dufa-Dufa pada Senin (4/3/2024).

Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, menjelaskan, penemuan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan miras di Pelabuhan Dufa-Dufa.

“Miras tersebut berhasil ditemukan tersembunyi di dalam selokan di sekitar area pelabuhan Dufa-Dufa. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat, tindakan tegas terhadap penyelundupan miras dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.

Barang bukti 128 kantong miras telah diserahkan ke Mapolda Malut untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Malut juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal seperti penyelundupan Miras.

“Diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran Miras ilegal, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan positif,” pungkasnya. (na)