DAERAH  

Pesta Miras Siang Bolong, Satpol PP Ringkus Lima Orang ke Polsek Ternate Utara

Lima warga yang diamankan Satpol PP Kota Ternate

KAbar27 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Senin (27/5/2024), berhasil mengamankan lima warga yang sedang pesta miras Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Mereka diamankan pada salah satu indekos di RT.08 Kelurahan Kampung Pisang saat tengah pesta miras.

Dari lima pelaku yang diamankan, empat diantaranya perempuan sedangkan satu lainnya laki-laki.

Berdasarkan laporan dari Satpol PP Kota Ternate, lima pelaku masing-masing berinisial AAT (23 tahun), KA (31 tahun), AL (29 tahun), LJ (24 tahun) dan AT (24 tahun).

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan, penangkapan lima warga ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut dijadikan tempat pesta miras.

“Mereka ini mabuk dari luar kemudian datang ke lokasi di Kampung Pisang, dan terjadi keributan. Warga melapor ke kami dan kami langsung turun ke TKP bersama anggota dan akhirnya kami amankan,” sebut Fhandy.

Setelah berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Ternate, mereka (pelaku) diarahkan ke Polsek Ternate Utara. “Para pelaku merupakan orang dewasa, sehingga langsung diserahkan ke Polsek Ternate Utara yang juga menangani wilayah Ternate Tengah,” terang Fhandy.

“Intinya agar polisi dapat memberikan efek jera. Artinya, polisi dapat mengembangkan proses dengan menindak para penjual miras,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin membenarkan ada penyerahan lima warga yang diduga melakukan pesta miras di wilayah hukum Ternate Tengah.

Dia menyebut, lima warga diamankan personil Satpol PP Kota Ternate telah diserahkan ke Polsek Ternate Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek juga meminta masyarakat untuk berperan aktif memberantas peredaran dan penggunaan miras maupun narkoba di wilayah hukum Kota Ternate.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Ternate Utara dan Ternate Tengah, agar terus memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui peredaran miras maupun narkoba. Mari sama-sama kita jaga daerah masing-masing dari peredaran narkoba dan miras,” imbau Kapolsek.