DAERAH  

Pjs. Bupati Halbar Harap Ada Kolaborasi Baik Jalankan Roda Pemerintahan

Pjs. Bupati Halbar Dheni Tjan didampingi Pj. Sekda Halbar Julius Marau

Kabar27 – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat (Halbar) Dheni Tjan, siap berkolaborasi dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Ketegasan itu disampaikan Dheni, setelah Rapat koordinasi (Rakor) bersama Pj. Sekda Julius Marau dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar pada hari pertama berkantor, Rabu (25/9/2024).

Pjs. Bupati Dhani menyampaikan, tugas dan mandat diberikan sesuai dengan keputusan Presiden dan Mendagri,  melaksanakan urusan pemerintahan selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati definitif.

“Rakor tadi kita menyampaikan harapan bersama-sama kita berkolaborasi melaksanakan kerja-kerja urusan pemerintahan ini selama kami ditugaskan sebagai Pjs, Alhamdulillah seluruh OPD, Sekda dan jajaran akan melaksanakan sesuai mandat diberikan sehingga pemerintahan tetap jalan,” kata Dheni kepada wartawan usai Rakor di lantai II Kantor Bupati setempat.

Dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pimpinan, Dheni menyatakan, ditugaskan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang Pikada ini, terutama Aparatur dan berkoordinasi dengan TNI – Polri, dan para Camat dan Kepala Desa dan seluruh komponen untuk bersama – sama menjaga ketentraman selama Pilkada menjelang pencoblosan dan sesudah pencoblosan.

“Dan berikut mengfasilitasi penyelenggara Pilkada, dan Alhamdulillah sudah tuntas dengan KPU dan Bawaslu, kemudian untuk keamanan dalam waktu dekat akan diselesaikan sehingga Pilkada ini berjalan lancar, sukses dan demokratis,” ungkapnya .

Sedangkan, terkait pekerjaan lain yang harus dijalankan, kata Pjs Bupati Halbar ini seperti penyusunan Peraturan daerah (Perda) APBD-Perubahan 2024 dan Rancangan Perda APBD-induk tahun 2025, mengingat waktu pembahasan dokumen  tentang APBD-induk 2025 batas waktunya di November.

Olehnya itu  syarat dan kewenangan diberikan Pjs bisa menyusun dan menandatangani Perda apabila sudah mendapat persetujuan Mendagri. Karena prinsipnya penyelenggara pemerintahan harus tetap berjalan demi pelayanan terhadap masyarakat, “Selain itu jika ada jabatan yang kosong bisa diusulkan,” ucapnya .

Sementara itu, Pj Sekda Julius Marau, menambahkan, Pemkab Halbar menyambut baik kehadiran Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, terutama menjalankan tugas – tugas yang sangat urgen saat ini yaitu Pilkada dan bagaimana menyusun APBD induk 2025.

Kemudian, dikatakan Sekda, tidak kalah penting adalah agar roda pemerintahan ini berjalan dengan baik.  “Seperti yang disampaikan Pjs Bupati pada dua bulan kedepan selama menjabat dia meyakinkan bahwa tidak ada rotasi jabatan, meskipun ruang itu ada,” tandasnya terpisah.