KabarTidore– Dalam rangka mendukung implementasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, diawali dari Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Gedung Perpustakaan.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin dalam arahannya menyampaikan, terkait dengan transformasi Posyandu 6 SPM merupakan suatu penentu yang penting, karena ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang mencakup secara keseluruhan, posyandu yang sebelumnya hanya mengarah pada kesehatan saja.
“Untuk itu hari ini kami hadir agar lebih memperkuat pemahaman kita bersama, karena sepuluh Kabupaten/Kota masih harus perlu kita genjot Posyandu 6 SPM ini, dengan hadirnya 6 SPM melalui keterwakilan dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial dan Satpol PP, tentunya kolaborasi ini untuk meringankan beban-beban tugas dari Posyandu, sehingga tidak ada yang kesannya merampok tugas,” tegasnya.
Rusni menambahkan, karena secara teknis tugas Posyandu 6 SPM ini sudah melekat pada OPD terkait yang disebutkan, jadi ruang lingkup itu harus diberikan peran bahwa Posyandu seperti apa, begitu juga dengan 6 OPD ini seperti apa, sehingga diharapkan adanya kekuatan dan peran serta pengurus Posyandu Kabupaten/Kota dari sisi 3K yaitu, Koordinasi yang baik, Kolaborasi yang baik dan Komunikasi yang baik.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara bersama jajaran, yang telah memilih Kota Tidore Kepulauan sebagai lokasi pertama untuk kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.
“Selamat datang Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara dan Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara beserta jajaran dalam rangka monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM. Terima kasih telah memilih Kota Tidore Kepulauan sebagai lokasi pertama, meskipun di tengah padatnya agenda, semoga kehadiran perwakilan Dinas terkait hari ini tidak mengurangi jalannya kegiatan ini,” ungkapnya.
Rahmawati menambahkan, Posyandu yang ada di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 151 Posyandu, dan yang telah mendapatkan registrasi sebanyak 41 Posyandu. Untuk itu dalam kegiatan monitoring ini ada hal- hal yang perlu dibenahi, karena dengan adanya Posyandu 6 SPM di tengah efisiensi ini, kebijakan yang diambil yaitu pengurusnya merupakan staf Kelurahan dan Desa, dan itu sudah diregistrasi pada 41 Posyandu.
“Melalui kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM ini, kami berharap nanti jika ada kesalahan ataupun kekurangan-kekurangan dan sebagainya mohon dikoreksi, mohon bimbingan dan koordinasinya dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara. Kami juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, serta untuk Dinas terkait yang ikut, dapat menindaklanjuti,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara Muhammad Miftah Baay beserta jajaran, Pengurus Posyandu Provinsi Maluku Utara, Perwakilan OPD terkait di Kota Tidore Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas P2KBP3A, Bapperida, Bagian Tata Pemerintahan serta Pengurus PKK Kota Tidore Kepulauan.
