Kabar27- Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Maluku Utara jelang mudik lebaran 1445 H, Kepolisian Daerah (Polda) Malut memberikan peringatan keras pada pelaku usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah provinsi Maluku Utara.
Polda Malut melalui Kabidhumas AKBP Bambang Suharyono, menekankan pentingnya pasokan bahan bakar bagi para pemudik. “Kepada seluruh pengusaha maupun petugas SPBU yang ada di wilayah Maluku Utara untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,”tandasnya.
Menurutnya, kecurangan yang merugikan konsumen, Hal ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran mudik lebaran.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Oknum pengusaha maupun petugas SPBU apabila kedapatan melakukan praktik-praktik kecurangan seperti memanipulasi meter maupun penimbunan BBM,”tegas AKBP Bambang.
Dia menambahkan, tidak hanya kepada pengusaha dan petugas SPBU, kepada masyarakat yang kedapatan juga melakukan penimbunan BBM dan kejahatan tindak pidana lainya juga akan di tindak dengan tegas.
“Bukan hanya jelang Lebaran, tetapi praktik-praktik kecurangan BBM kami tegaskan jangan sampai terjadi lagi di Wilayah Maluku Utara seperti kejadian yang pernah terjadi di salah satu SPBU yang ada di Wilayah Kota Ternate, apabila kedapatan akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya. (na)