Kabar27 – Satpol PP Kota Ternate kembali melakukan patroli wilayah pada sejumlah titik di wilayah Kota Ternate pada Rabu (18/12/2024).
Patroli wilayah yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum Usman Wakano bersama 25 orang personil itu, menyasar lapak pedagang yang ditempatkan di atas trotoar dan badan jalan.
Saat melakukan patroli wilayah di area depan gedung Duafa Center Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, petugas masih menemukan adanya lapak pedagang yang ditempatkan di areal perkir depan gedung sehingga petugas langsung melakukan penertiban dan memindahkan lapak tersebut ke lokasi parkir masjid Almunawwar.
Lokasi ini sebelumnya sudah ditertibkan petugas namun para pedagang masih kembali melakukan aktifitas di lokasi yang sama sehingga petugas langsung melakukan penertiban agar lokasi depan gedung tidak terlihat semrawut.
Petugas juga akan berkordinasi dengan pengelola gedung agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktifitas pedagang supaya tidak lagi kembali berjualan di depan gedung.
Petugas juga memberi peringatan kepada para pedagang jika kedepan masih ditemukan lapak di lokasi yang dilarang, maka petugas akan mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lapak jualan ke kantor Satpol PP.
Usai melakukan operasi wilayah di Kelurahan Gamalama, petugas melanjutkan operasi di wilayah Kecamatan Ternate Utara.
Di Kelurahan Soa Sio Kecamatan Ternate Utara, petugas melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang beraktifitas menggunakan trotoar dan badan jalan yang berada di area lapangan Ngaralamo.
Sehari sebelumnya, petugas telah menertibkan sejumlah lapak jualan maupun tempat bermain anak yang ditempatkan di atas trotoar sehingga terlihat semrawut dan tidak bisa dilewati para pengguna jalan.
Selain di lapangan Salero, petugas juga melakukan pengawasan sepanjang jalan Pemuda mulai dari lampu merah Salero hingga lampu merah Siko (Sangaji).
Di sepanjang jalur ini, petugas mendapati sejumlah lapak jualan makanan dan minuman maupun depot bensin eceran yang ditaruh di atas trotoar maupan badan jalan sehingga langsung dibtertibkan oleh petugas karena mengganggu estetika dan pengguna jalan.
Petugas juga memberikan surat teguran kepada pelaku usaha agar tidak lagi melakukan aktifitas yang sama. Kedapan apabila masih ditemukan, maka maka akan ditindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam operasi ini, petugas menyisir beberapa titik rawan pelanggaran. Di Kelurahan Mangga Dua, petugas menemukan satu lapak yang dibiarkan di atas trotoar sehingga petugas langsung menertibkan dan memberikan surat teguran.
“Lapak di trotoar sangat mengganggu pengguna jalan. Kami beri teguran tegas agar dipindahkan dalam waktu yang ditentukan. Jika tidak, maka kami akan bertindak sesuai aturan,” tegas Wakano.
Di Kelurahan Toboko, petugas juga menemukan tiga lapak jualan di sekitar jembatan yang ditaruh di atas trotoar dan badan jalan. Tak hanya itu, dua lapak di samping Masjid Al-Fajri juga ditertibkan.
“Kami minta para pedagang segera memindahkan lapak. Jangan sampai kami ambil tindakan lebih lanjut,” tambah Usman.
Patroli berlanjut ke Kelurahan Kota Baru. Petugas menertibkan pedagang di trotoar sekitar pintu masuk Pelabuhan Ahmad Yani. Lapak-lapak tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena berada di tikungan jalan.
“Trotoar bukan tempat berjualan. Kami minta kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan dan memikirkan keselamatan bersama,” tegasnya.
Petugas juga memberikan surat teguran kepada pemilik lapak, di sepanjang jalur depan kantor BP2RD Kota Ternate.
Usman menegaskan patroli ini adalah upaya mendukung visi Kota Ternate yang tertib dan berkeadilan.
“Kami berharap pedagang patuh pada teguran yang diberikan demi kebaikan bersama. Ini juga untuk menjaga estetika kota dan kenyamanan warga,” tutupnya.