DAERAH  

Satpol PP Penganiaya Dua Jurnalis Kota Ternate Dipolisikan

Kabar27 – Dua Jurnalis Kota Ternate dianiayaya Satpol PP saat sedang melakukan tugas peliputan aksi demonstrasi oleh Mahasiswa di kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/02/2025).

Kedua jurnalis itu adalah, Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis halmaheraraya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki selaku jurnalis tribunTernate.com.

Julfikram Suhadi dan Fitriyanti korban penganiayaan resmi membuat laporan Polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Fikram sendiri merupakan salah satu jurnalis di perusahaan PT Tribun Ternate.

Julfikram menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Ternate, saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) yang mulai memanas di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025).

Tak terima dengan tindakan oknum Satpol PP korban M. Julfikram langsung mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan polisi (LP).

Dia didampingi sejumlah rekan jurnalis yang ada di Ternate, saat membuat laporan anggota piket SPKT langsung melakukan visum bersama korban ke RS Bhayangkara.

Saat ini korban sudah diarahkan ke ruangan Satreskrim Polres Ternate untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas, tiba-tiba tangan saya dipukul, saya marah dan bilang, jangan dorong tangan saya, saya wartawan, tiba-tiba saya langsung dikeroyok, dipukul, diinjak, ditendang di bagian rusuk dan wajah. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” jelas Fikram.

Laporan kedua jurnalis itu dibuktikan berdasarkan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate (Fitriyanti) dan Julfikram telah melaporkan di dasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong membenarkan dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan Satpol PP.

“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” kata Umar di Mapolres Ternate, Senin (24/2/2025).

Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Kata dia, selanjutnya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.

“Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,”tandasnya.