DAERAH  

Sejumlah Perguruan Karate Nyatakan Mosi Tak Percaya Ketua Pengprov Forki Malut

Sahid Hanafi: Ini Dinamika Organisasi

Rapat Pengprov FORKI Malut pembahasan mosi tidak percaya

Kabar27-  Sejumlah perguruan Karate se-Maluku Utara mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Maluku Utara, M. Said Hanafi, pada rapat yang digelar 26 Maret 2024 lalu di Kota Ternate.

Adapun hasil rapat tersebut dituangkan didalam pernyataan tertulis dari sejumlah perguruan karate itu berisikan bahwa sebagai Ketua Umum, M. Said Hanafi dianggap tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, sehingga berdampak pada pembinaan dan prestasi atlet, yang berujung pada kehancuran olahraga Karate di Maluku Utara.

Said Hanafi juga dikatakan, semenjak dilantik menjadi Ketua FORKI Maluku Utara tidak pernah melaksanakan rapat kerja pengurus yang melibatkan semua Pengurus Provinsi. Sebagai Ketua Umum Pengprov FORKI Maluku Utara, seharusnya Ia merangkul dan memfasilitasi terbentuknya FORKI Cabang di Kabupaten/Kota.

Dilaporkan terdapat satu Pengurus Cabang FORKI yang terbentuk tidak melalui musyawarah, namun SK-nya diterbitkan. Sementara FORKI Cabang Kota Ternate yang sudah dua kali melaksanakan Musyawarah dipersulit SK-nya dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal proses musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua Harian FORKI Malut, Wakil Ketua KONI, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, serta Ketua-Ketua cabang olahraga yang ada di Kota Ternate, dibuka oleh Walikota Ternate. Hasil musyawarah ini pun sudah mendapat Rekomendasi KONI untuk diterbitkannya SK.

Hampir satu tahun sejak Musyawarah digelar, SK tidak diterbitkan. Yang lebih parahnya setiap kegiatan atas nama FORKI Kota Ternate, selalu dicekal oleh Pengprov FORKI karena dianggap FORKI Kota Ternate belum ada. Hal inilah yang mengakibatkan Ketua FORKI terpilih mengundurkan diri pada tanggal 14 Desember 2023 lalu.

Setelah Ketua FORKI Kota Ternate Terpilih mengundurkan diri, Pengprov FORKI secara sepihak mengeluarkan SK Karateker.

Pernyataan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan oelh sejumlah ketua dan pengurus perguruan karate di Maluku Utara diantaranya Ketum INKADO, M. Djoyo Soekarno,   Sekum INKADO, Daniel Salawangi, Seksi Bid Kepelatihan, Deddy Renmeuw, Waketum INKAI, Abd. Malik Salasa, Sekum INKAI, Salim Djabir, Ketum SHINDOKA, Muaz Umasugi, Ketua Harian Nanang M. Adrany, Sekum SHINDOKA, Riskiani Bahrudin, Ketua LEMKARI, Haer Banapon, Ketua Binpres, Hermintasi Harmiko, Ketua ASKI, Munir Radjabessy, Ketua Binpres, Jubair Potobuga dan Ketua MSH INKANAS, Basri Hamid.

Berikut Pernyataan Lengkap Mosi Tidak Percaya Pengurus Karate di Maluku Utara.

Sementara Ketua Umum Pengprov FORKI  Malut, M. Sahid Hanafi menyikapi dingin mosi tidak percaya yang ditujukan sejumlah perguruan Karate se-Maluku Utara terhadapnya.

Menurut Sahid, mosi tidak percaya itu adalah dinamika yang terjadi di sebuah organisasi termasuk di FORKI Malut. Bahkan bagi dia, dinamika semacam ini dibutuhkan karena akan menjadi kekuatan dalam mengoreksi setiap pergerakan organisasi.

“Olehnya itu saya atas nama Ketum FORKI Maluku Utara saya sangat berterimakasih ke semua pihak yang telah mengoreksi saya untuk memperbaiki langkah-langkah ke depan Inshaa Allah FORKI akan terus berbenah ke depan nanti demi kemajuan SDM dan khususnya prestasi atlet,” kata Sahid, Sabtu (30/3/2024).

Kata Sahid, persoalan internal FORKI saat ini dianggapnya sebagai dinamika dan ini bukan kali pertama terjadi. Semisalnya penolakan Sekum dan surat pengunduran diri sejumlah pengurus. Tapi ia meyakini nantinya akan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Termasuk persoalan terakhir terkait mosi tidak percaya karena dirinya dinilai lalai dalam menjalankan roda organisasi Pengprov FORKI Malut.

“Kalau menyangkut itu, itu adalah hal internal yang pada akhirnya kita bisa selesaikan secara internal yang jelas hari ini saya akui bahwa saya juga adalah manusia yang kadang mengurus begitu banyak orang tidak mungkin bisa kita memenuhi keinginan dari semua orang,” ungkap dia.

Dia menambahkan, faktanya apa yang dituangkan dalam poin-poin mosi tidak percaya yang jelas Pengprov FORKI dalam setiap event kejuaraan baik daerah maupun tingkat nasional.

Padahal, rekan-rekan yang sudah mengirimkan surat penolakan terhadap Sekum kemudian mengundurkan diri bahkan sampai terakhir membuat surat mosi tidak percaya pun. Nyatanya mereka masih tetap dilibatkan dan mereka terlibat secara aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengprov FORKI Malut.

“Jadi event kejuaraan yang dilaksanakan di daerah sampai nasional mereka masih dilibatkan, terakhir bahkan mereka meminta dukungan terhadap kegiatan kejuaraan dalam rangka memperingati hari jadi Kota Ternate yang dilaksanakan perguruan INKADO itu kita masih fasilitasi memberikan surat tugas wasit dan sebagainya dan mereka terlibat semua,” jelasnya.

Selain itu, sebagai Ketum hal yang perlu kita sanggahan dari isu-isu yang mereka sampaikan dalam mosi tidak percaya seperti dijelaskan diawal kiranya perlu diluruskan. Bahwasanya mereka menilai bahwa semua kegiatan organisasi hanya dijalankan oleh sekretaris umum tanpa melibatkan pengurus yang lain maupun pengurus-pengurus di perguruan.

“Jadi itu satu hal yang harus saya sanggah dan tidak mungkin. Karena organisasi bersifat kolektif kolegial sebagai Ketum dan perangkat organisasi yang lain ini selalu terlibat aktif dalam setiap kegiatan. Sehingga sungguh tidak mungkin suatu kegiatan kejuaraan daerah maupun nasional hanya bisa dijalankan hanya seorang sekretaris umum,” timpalnya.

Berikutnya, dalam mosi mereka menilai kami melakukan pencekalan serta tidak mengeluarkan surat keputusan atas terpilihnya ketua Pengcab FORKI Ternate saat itu ialah Samin Marsaoly.

Bahwasanya perlu disampaikan bahwa Pengcab FORKI Kota Ternate belum terbentuk. Oleh karena itu untuk melaksanakan suatu musyawarah cabang tingkat kabupaten/kota wajib surat mandat dengan menunjukkan karateker beberapa orang mewakili perguruan untuk melaksanakan pelaksanaan musyawarah cabang.

“Seperti yang mereka lakukan waktu itu dan yabg terpilih sebagai ketua ada ibu Henny Sutan Muda,” akunya.

Yang sayang kami langsung mengeluarkan pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki legal standing. Karena FORKI Maluku Utara tidak pernah mengeluarkan mandat atau karateker kepada siapapun justru beberapa rekan-rekan perguruan mereka mengangkat diri mereka sendiri dengan menggunakan kop surat dan stempel FORKI Kota Ternate.

“Dan itu suatu hal yang tidak mungkin sehingga pelaksanaan musyawarah cabang Kota Ternate oleh Pengprov FORKI Malut menyatakan dan menolak bahwa musyawarah itu sudah dilakukan 2 kali. Nyatanya hanya satu kali mereka lakukan dan terpilih pak Samin Marsaoly pada saat itu,” tegas Sahid.

Terlepas dari itu, kepengurusan Pengprov FORKI Malut periode 2021-2025 terus melakukan pembinaan terhadap atlet. Hal ink dibuktikan dimasa sebelum olahraga karate tidak pernah masuk kegiatan pemerintah baik daerah maupun pusat.

“Di periode kita ini cabang olahraga karate resmi tercatat dan masuk dalam kalender kegiatan pemerintah baik daerah maupun pusat yakni POPDA, POPNAS dan FOP nah ini kan menjadi suatu kebutuhan bagi karateka kita di Maluku Utara dan ini tentunya hasil kerja keras dan perjuangan rekan-rekan pengurus FORKI Malut di periode ini,” tuturnya

Untuk itu, Sahid menghimbau kepada seluruh rekan-rekan tinggalkan itu egoisme perguruan jangan menafikan apa-apa yang kita sampaikan dalam beberapa poin di mosi tidak percaya yang pada dasarnya semua terlibat dalam semua kegiatan seluruh pelatih maupun atlet mereka selalu diikut sertakan tentunya dengan proses seleksi yang berkelanjutan.

“Tinggalkan egoisme perguruan mari sama-sama kita bangun olahraga karate yang mana ini adalah olahraga prestasi. Sehingga dapat memberi presentasi yang terbaik dan membanggakan buat daerah kita. Buka saling menjatuhkan satu sama lain,” pungkas Sahid mengakhiri. (na)