Kabar27 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly menegaskan kepada seluruh ASN/PTT Pemerintah Kota Ternate bekerja sesuai dengan surat edaran tentang penyesuaian jam kerja selama bulan puasa.
“ASN harus bekerja sesuai jam kerja yang sudah diterbitkan, jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rizal, Rabu (13/3/2024) di kantor Wali Kota.
Rizal meminta setiap ASN dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, agar proses pemerintahan berjalan dengan baik. “Apalagi di bulan puasa, harus berbuat baik, jadikan pelayanan sebagai ladang pahala,” imbau Sekda.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman telah menerbitkan surat edaran Wali Kota tentang seruan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H, tahun 2024 M.
Surat Edaran Wali Kota nomor :400.8/42/2024 itu, ditujukan kepada para pemilik rumah makan, retoran, cafe, tempat hiburan malam hotel dan aparatur Kecamatan dan Kelurahan di Kota Ternate.
Edaran yang ditandatangani Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman itu, bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kerukunan umat beragama khususnya pada bulan suci Ramadan, di Kota Ternate.
Dia meminta semua pihak untuk menaati Edaran Wali Kota sebagai upaya bersama menjaga kesucian dan keberlahan bulan puasa di Kota Ternate. (na)