Kabar27- Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda melaporkan seorang pengusaha Wedding Organizer (WO) di Kota Ternate berinisal H ke Polres Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan tindak pidana utang piutang, Jumat (1/3/2024) sore.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate ini terlihat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate didampingi seorang rekannya atas nama Nursiyah Ibrahim.
Kabarnya, pengusaha wedding organizer yang dilaporkan itu adalah pemilik Echi Weding dan Showroom dengan inisial H. Laporan yang diajukan Heny berkaitan dengan pinjaman uang sebanyak Rp1 Miliar yang dipinjamkan kepada pemilik Wedding dan Showroom.
Sayangnya uang yang dipinjam pada bulan Januari 2023 hingga kini baru sebagian yang diganti. Saat diwawancarai awak media terkait kedatanganya di SPKT Ternate, Heny engan berkomentar dan langsung naik ke dalam mobil.
Sementara itu Nursiyah Ibrahim mengungkapkan kedatangan Heny untuk mengadukan seorang pengusaha berkaitan dengan utang piutang. “Membuat laporan polisi terhadap seorang pengusaha,” ucapnya.
Nursiyah menyebut, rekanya itu sebenarnya sudah lama mau membuat laporan, tetapi baru hari ini mendatangi Mapolres.
“Tetapi mau dilakukan mediasi, kalau dikembalikan ya lebih bagus, kalau tidak, kemauan ibu Heny harus diproses,” pungkasnya.
Sementara Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi mengenai laporan belum belum memberikan tanggapan. “Tunggu saya cek di anggota SPKT,” singkat Wahyuddin mengakhiri. (na)