Telapak Tak Temukan Pencemaran Lingkungan Tambang di Obi Halsel

Talk Show Telapak

Kabar27 – Perkumpulan Telapak kembali membuat talkshow, dengan tujuan memperluas dialog mengenai pertambangan nikel di Ternate. Talkshow dengan tajuk yang sama “Nikel Indonesia: Peluang atau Petaka?” tidak hanya meneruskan momentum dari Jakarta, namun juga memperluas perbincangannya.

Perkumpulan Telapak memaparkan hasil kajian sosialnya dan video dokumenter Telapak terkait operasional PT. Trimegah Bangun Persada. Materi-materi ini memantik diskusi diantara para peserta untuk mendapatkan perspektif yang terinformasi mengenai realitas pertambangan nikel.

Menurut Muhammad Djufry hard, Coordinator Media Site Visit Telapak, perkumpulan Telapak, tidak menemukan adanya proses pembuangan limbah tailing ke laut, pencemaran sumber air baku, serta pencemaran udara. Selain itu, perusahaan membina lebih dari 10 desa di Pulau Obi dan terus berkembang. Data lainnya juga disampaikan dalam talkshow.

Telapak ke Ternate untuk menjembatani kesenjangan antara persepsi dan kenyataan. Upaya TBP dalam menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat sudah ada. Ambang batas limbah masih sesuai aturan, sumber mata air masih terlihat higienis, hingga pengembangan ekonomi sudah terlihat dampaknya.

“Perkumpulan Telapak juga mengundang masyarakat umum untuk ikut hadir berpartisipasi aktif dalam talkshow tersebut. Sejalan dengan komitmen kolaborasi, NGO tingkat lokal dan mahasiswa juga diundang untuk memperkaya dialog dan bertukar pikiran,”ujarnya.

Faisal Ratuela, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara mengatakan, mendengarkan masyarakat lokal sangat penting dalam upaya mencari solusi berkelanjutan. Diskusi ini menegaskan bahwa dialog seputar pertambangan nikel itu penting. Perspektif kearifan local jangan sampai hilang. “Melihat Pulau Obi tidak bisa hari ini saja, tetapi juga sejarah masa lalunya dan nasibnya di masa depan,”ujarnya.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta talkshow yang hadir. Beberapa pertanyaan diajukan untuk mengkonfirmasi jika perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat bukan hanya sekedar slogan perusahaan, tetapi juga upaya yang terukur dan berdampak. (na)