DAERAH  

Tempat Hiburan Malam Menjamur di Halmahera Selatan

Ilustrasi Tempat hiburan lama

Kabar27 – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus memberikan izin bagi pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Bacan.

Padahal ada Perda Nomor 8 dan 9 tentang prostitusi dan minuman keras, yang telah disahkan oleh DPRD dan pemerintah sejak tahun 2006, yang jelas-jelas melarang hal tersebut.

Sejumlah data yang dirilis oleh otoritas bidang kesehatan menyebutkan, THM merupakan salah satu lokasi pemicu penularan HIV/AIDS bagi warga setempat, namun THM di Halmahera Selatan, terus bertambah.

Ada puluhan kafe yang selama ini menyajikan hiburan musik, karaoke, bahkan miras berkadar alkohol rendah dan wanita penghibur yang terang terangan menawari tamu untuk berkencan. Tak jarang, beberapa kali, Polisi menemukan peredaran narkoba di lokasi THM.

Kepada Dinas Perizinan Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir Koda, saat dikonfirmasi, mengaku rata-rata THM sudah mengantongi izin baik izin mendirikan bangunan serta izin usahanya, sehingga dapat melakukan aktifitas (beroperasi). “Iya sudah berizin, baik NIB dan IMB-nya,” sebut Nasir singkat.

Sementara itu, penanggungjawab Caffe Fortune yang rencananya diresmikan malam nanti, Hendrik “Ko Hin” yang ditemui di lokasi, mengaku semua izin dan bentuk lainnya sudah dikantongi melalui dinas terkait. Olehnya itu, tidak ada masalah dalam pengelolaan.

“Tanya ke dinas, semua sudah saya urus, dan semua sudah selesai izinya,” terang Ko Hin.

Meski demikian, dia mengaku izin yang diterbitkan pemerintah setempat hanya sebatas izin karoke keluarga. Namun demikian, Ko Hin mengaku, tempat usahanya tetap mempekerjakan pemandu lagu “leadis” sebagai jasa untuk menerima tamu.

“Saya tetap pakai pemandu lagu, mungkin dari Manado atau Jawa,” akunya.

Kata Ko Hin, pihaknya berani membuka tempat hiburan malam, lantaran sudah menerima konsekwensi dari semuanya.

“Awalnya saya rencana dibuka Pemda, namun ada kendala sedikit sehingga dibatalkan,” terangnya.

Sekedar diketahui, Caffe di Halmahera Selatan hanya kurang lebih, empat Caffe yakni Bungalouw, Incana dan Rama Karoke serta Buana Lippu, yang rata-rata memiliki izin karoke keluarga, namun berjalannya waktu, Caffe malam mulai tumbuh subur, menyusul Caffe Bungalouw 2 dan 3 serta Incana 2, Modiv yang terbaru Fortune Karoke, yang rencananya diresmikan malam nanti.

Padahal diketahui, Caffe yang beroperasi di Halmahera Selatan semuanya memiliki izin karoke keluarga lantaran adanya payung hukum Perda nomor 8 dan 9 tentang prostitusi dan minuman keras masih berlaku sejak disahkan oleh DPRD pada tahun 2006.