DAERAH  

Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Kapolda Malut Imbau Warga Waspadai Maling

ilustrasi-maling

Kabar27- Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku utara yang berencana akan mudik atau pulang kampung dan meninggalkan rumah untuk tetap waspada. Pasalnya, ada potensi aksi pencurian di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan saat mudik Lebaran 1445 Hijriah.

Kapolda Maluku Utara, melalui Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, dalam keterangannya pada Kamis, (28/3/2024) menegaskan, rumah kosong selama musim mudik Lebaran seringkali menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.

“Masyarakat lebih waspada dan berhati-hati, serta meningkatkan kerjasama dengan kepolisian dalam upaya mencegah tindak kriminal tersebut,” imbaunya.

Menurutnya, kejahatan seperti ini bukanlah modus baru, karena para pelaku seringkali telah mengamati obyeknya. Sebagai antisipasi, warga yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik sebaiknya menitipkan rumahnya kepada tetangga.

“Keamanan rumah yang ditinggal mudik pemiliknya merupakan hal penting agar selama merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ujarnya.

Selain pencurian, hal yang perlu diwaspadai adalah adanya potensi kebakaran sehingga warga diharapkan memastikan keamanan dari bahaya tersebut.

“Kita juga menekankan pentingnya memastikan seluruh instalasi listrik dalam keadaan standar serta mematikan perlengkapan elektronik yang tidak digunakan. Warga yang tidak mudik diharapkan untuk bekerja sama menjaga kamtibmas serta membantu mengawasi rumah tetangga yang tinggal bepergian mudik lebaran, ” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal saat mudik Lebaran.  “Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemui hal yang mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tandasnya. (na)