DAERAH  

Ujung Tombak Kelurahan, Insentif RT dan RW di Kota Ternate Dinaikkan

Kabar27 – Insentif para RT dan RW di 78 Kelurahan yang tersebar pada 8 Kecamatan di Kota Ternate bakal dinaikkan. Insentif para RT dan RW yang sebelumnya sebesar Rp 300 ribu, mulai tahun depan bakal dinaikkan menjadi Rp500 ribu.

Kenaikan insentif RT/RW merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Ternate terhadap tugas dan peran ketua-ketua RT/RW di setiap Kelurahan di Kota Ternate.

Plh Wali Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot Ternate telah memiliki skema untuk menaikan insentif para perangkat Kelurahan (RT/RW) di Kota Ternate.

“Jadi setelah itu ada beberapa hal yang sudah dinaikan misalnya honor PTT, dan kita sudah punya skema untuk menaikan insentif RT dan RW, tinggal menunggu waktunya,” kata Rizal, pada Jumat (9/8/2024).

Sekda Kota Ternate itu menyebutkan, apabila kondisi  keuangan normal dengan mengukur APBD Perubahan, maka dapat dipastikan insentif RT/RW dinaikan pada tahun depan.

“Sebenarnya anggaran cukup, kita juga sudah plotting di RKPD, jadi sudah pasti dinaikan dari sebelumnya Rp 300 ribu, kemudian naik menjadi Rp500 ribu, semua sudah dinaikan, tinggal RT dan RW saja. Kita tinggal tunggu waktu yang pas saja,” tukas Rizal.

Kenaikan insentif untuk RT/RW, lanjut Rizal merupakan apresiasi Pemerintah Kota Ternate kepada ketua-ketua RT/RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di tingkat Kelurahan.

“Mereka ini (RT/RW) merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat Kelurahan sehingga ini (kenaikan-red) sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perangkat Kelurahan,” pungkas Rizal seraya meminta aparatur Kelurahan untuk membangun sinergitas dengan RT/RW serta LPM untuk mewujudkan Ternate Andalan.