DAERAH  

Warga Resah Kehadiran Juru Parkir liar di Terminal Bastiong

Terminal Pasar Bastiong
Terminal Pasar Bastiong

Kabar27 – Kondisi Terminal Pasar Bastiong kian semrawut. Bukan hanya soal kemacetan, namun menjamurnya juru parkir (jukir) liar di kawasan tersebut mulai memicu keresahan warga. Praktik pungutan tak resmi ini dinilai sangat membebani masyarakat yang ingin berbelanja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekelompok oknum warga yang mengatasnamakan kelompok ‘Bastiong Bersatu’ diduga memanfaatkan area terminal sebagai lahan mata pencaharian pribadi. Padahal, secara regulasi, wilayah tersebut berada di bawah pengawasan ketat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate yang telah menempatkan petugas resmi di lokasi.

Kondisi ini menciptakan skema “bayar ganda” yang mencekik kantong pengunjung. Salah satu warga, Aminah (32), mengeluhkan harus mengeluarkan uang dua kali setiap kali masuk ke area pasar. Pertama untuk karcis pas masuk resmi, dan kedua untuk biaya parkir kepada oknum jukir liar.

“Ini sudah tidak beres. Kita harus bayar dua kali tiap mau belanja. Padahal seharusnya di lingkungan pasar tidak ada lagi biaya tambahan seperti parkir itu. Ini jelas tindakan ilegal,” kesal Aminah yang ditemui usai berbelanja (22/2/2026).

Menurutnya, keberadaan petugas Dishub di lokasi seolah tidak berdaya membendung aksi kelompok tersebut. Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah kota agar praktik pungli ini tidak terus menjamur.

“Mereka (jukir liar) ini harus ditertibkan. Jangan dibiarkan merasa punya wilayah sendiri, padahal ini fasilitas publik yang sudah ada petugas resminya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Kota Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penertiban yang akan diambil untuk menyikapi keresahan warga Ternate yang akan berbelanja di pasar Bastiong.