Kabar27- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Ternate. Seorang pria berinisial AHAA alias Ayun (35) diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kamis (30/7/2026).
Dari tangan terlapor, petugas menyita delapan sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,65 gram. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria di wilayah Ternate Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Unit I Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin IPTU Hamdan Taher langsung melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar salah satu minimarket di Kelurahan Tafure. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terlapor.
Hasilnya, polisi menemukan satu kantong plastik bening yang berisi delapan sachet kecil diduga sabu. Terlapor selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku Utara dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Maluku Utara yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
