Realisasi PBB Kota Ternate Capai Rp8,89 Miliar, Lampaui Target Tahun 2026

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim

Kabar27– Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Ternate hingga 31 Oktober 2026 mencapai Rp8,89 miliar.
Capaian tersebut melampaui target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 8 miliar.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.

Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.

“Selama ini daerah mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Namun, di tengah efisiensi, Pemkot Ternate perlu berinovasi dalam menggali potensi daerah,” ujar Tauhid.

Ia menjelaskan, peningkatan penerimaan daerah tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui sejumlah program.

Di antaranya melalui Pojok Pajak pada program Rabu Melayani dan kegiatan Car Free Day. Selain itu, BP2RD juga menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi wajib pajak secara langsung.

“Pojok Pajak pada program Rabu Melayani dan Car Free Day memberi kemudahan wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Kemudian secara intens menerjunkan petugas secara langsung ke lapangan guna mendatangi wajib pajak secara aktif,” ungkap Tauhid.

Menurutnya, berbagai inovasi pelayanan tersebut turut mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Atas capaian tersebut, Tauhid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BP2RD Kota Ternate atas kerja keras dan konsistensi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

“Kontribusi nyata dari para wajib pajak dan kerja keras jajaran BP2RD adalah kunci utama keberhasilan ini. Pajak yang dibayarkan dari masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ternate,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Ternate berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan.