NEWS  

Pastikan Tepat Waktu, Perkimtan-Kejaksaan Tinjau Progres Rumah Korban Bencana Rua

Kabar27 – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) bersama Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Ternate melakukan pemantauan dan evaluasi langsung di lapangan terkait progres pembangunan fisik tambahan 3 unit rumah bagi korban bencana di Kelurahan Rua, Kota Ternate.

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek tambahan berjalan sesuai target waktu, standar kualitas mutu, serta transparan dari segi tata kelola administrasi dan hukum.

Plt Kepala Dinas Perkimtan Kota Ternate, Ferry Hamdany Wolley menjelaskan, penambahan 3 unit rumah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan hunian layak bagi warga terdampak bencana yang belum terakomodasi pada tahap awal.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengerjaan di lapangan berjalan lancar, tepat mutu, dan tepat waktu. Kehadiran tim kejaksaan dalam monitoring ini adalah bentuk transparansi dan pendampingan hukum agar seluruh tahapan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Ferry di lokasi.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Ternate menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proyek infrastruktur publik, terutama yang menyangkut percepatan penanganan bencana dan kepentingan masyarakat luas.

Dari hasil tinjauan di lapangan, pengerjaan konstruksi 3 unit rumah tambahan tersebut terus menunjukkan perkembangan positif dan ditargetkan selesai tepat waktu agar dapat segera diserahterimakan serta ditempati oleh warga penerima manfaat.