Kabar27- Nama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Matheos Matulessy, kembali dicatut oleh orang tidak dikenal (OTK) untuk melakukan aksi penipuan dengan menyasar sejumlah pejabat di Maluku Utara.
Kali ini, pelaku menghubungi Direktur RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Rosita Alkatiri, dan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara, Ermanto Siahaan, melalui sambungan telepon.
Dalam aksinya, pelaku mengatasnamakan Matheos Matulessy dan meminta bantuan sejumlah uang kepada kedua pejabat tersebut.
Beruntung, kedua korban terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Maluku Utara untuk memastikan kebenaran identitas penelepon. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa nomor tersebut bukan milik Matheos dan hanya mencatut namanya.
Nomor yang digunakan pelaku yakni 08139013779. Pada aplikasi WhatsApp, nomor tersebut menggunakan nama kontak “Matheos M. Penkum” serta memasang foto Matheos sebagai foto profil.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026), membenarkan adanya pencatutan namanya oleh OTK. Sejauh ini, sudah dua pejabat yang menjadi sasaran pelaku.
“Modus penipuan dengan menghubungi Direktur RSUD CB Ternate dan Kepala Balai POM mengatasnamakan Kasi Penkum,” jelas Matheos.
Matheos mengingatkan masyarakat, khususnya para pejabat, pengusaha, dan pihak lainnya, agar tidak mudah merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya, terlebih jika disertai permintaan uang atau bantuan dalam bentuk apa pun.
Dia menegaskan hanya menggunakan satu nomor telepon resmi untuk berkomunikasi. Karena itu, masyarakat diminta melakukan konfirmasi secara langsung apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.
“Nomor kontak saya cuma satu yang saya gunakan. Jika ada yang mengatasnamakan saya, silakan hubungi saya di nomor 08114820848 untuk konfirmasi langsung,” pungkasnya.
