Kabar27- Menjelang Hari Idul Fitri Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen ke Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Kemarin sudah dibayar THR 100 persen sesuai arahan Bupati,” Ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdurahim Yau, Kamis (28/2024).
Kaban mengatakan, untuk total jumlah THR yang dibayarkan ini senilai Rp17.050 miliar, yang terbagi untuk PNS dan PPPK senilai Rp12.250 miliar, PTT senilai Rp 4.8 miliar dan itu dibayar satu bulan gaji, sementara untuk pembayaran TPP totalnya senilai Rp12.317.236.318 miliar. (na)