Bawaslu Laporkan 13 Kasus Pelanggaran ASN Halteng Ke Kemenpan

Munawar Wahid (ist)

Kabar27 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus memproses dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bawaslu Halteng terus aktif merespon setiap informasi yang berkembang di masyarakat baik pemberitaan media, informasi juga temuan langsung Pengawas Pemilihan.

Anggota Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid, dalam rilisnya menyatakan Bawaslu Halteng sangat memberikan atensi terhadap semua informasi yang berkembang di tengah-tengah tahapan pemilihan kepala Daerah tahun 2024.

“Kami dan jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa terus aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri,” ucap Munawar

Dia mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Halmahera Tengah telah meneruskan dugaan pelanggaran ASN sebanyak 13 kasus ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), serta beberapa kasus sedang dalam proses.

“Cukup tinggi kasus dugaan netralitas ASN di Halteng. Dan saat ini Halmahera Tengah mendapat atensi atau perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Republik Indonesia,” jelasnya.

Bawaslu Halteng sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut aktif mengawasi dugaan netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Terima kasih atas kontribusi warga Halteng di setiap tahapan, ke depan kita akan terus bekerja sama, berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” tutupnya.