Camat Hiri Hadiri Musrenbang Kecamatan

Kabar27- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulau Hiri yang dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kota Ternate, dihadiri langsung Camat Irwan Bakar dan jajarannya, Rabu (22/2/2023).

Musrenbang tersebut untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 itu, dihadiri langsung Bapplitbangda Kota Ternate, Kepala BPKAD Kota Ternate, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, para Lurah se-Kecamaran Pulau Hiri dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah lainnya.

Wali Kota Ternate diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate Muhdar Din menyampaikan, di dalam ketentuan pada pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan kepada pemerintah daerah. Proses penyelenggaraan Musrenbang tersebut harus partisipatif, akuntabel, dan transparan, dengan menekankan mendorong keterlibatan stekholder.

“Musrenbang ini merupakan wadah yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dari tingkat kelurahan, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari hingga 6 Februari 2023,” ucapnya pada saat membacakan sambutan Wali Kota Ternate.

Menurut dia, Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum musyawarah para pemangku kepentingan untuk membahas, dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana pembangunan kelurahan, yang diintegrasikan prioritas pembangunan daerah.

“Hasil Musrenbang kecamatan ini dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2024 dan RPJMD tahun 2021-2026, karena ini adalah dokumen perencanaan Pemerintah Kota Ternate sebagai pedoman sekaligus untuk memandu perangkat daerah merumuskan lima tahun ke depan,” jelasnya.