Kabar27- Dalam rangka menjaga Kamtibmas di Kota Ternate, aman dan damai, Camat Pulau Hiri Iwan Bakar bersama Kapolsek dan Danramil menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Deklarasi jaga Kamtibmas.
Selain Camat dan Kapolsek serta Danramil Kecamatan Hiri, kegiatan yang digagas oleh Polres dan Kodim 1501/Ternate itu juga dihadiri seluruh Camat, Kapolsek dan Danramil se-Kota Ternate yang dipusatkan di Kantor Camat Ternate Tengah, Kamis (19/10/20230.
Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda menyampaikan, ada tiga poin yang dideklarasikan untuk menjadi dukungan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate.
Pertama, menjadikan Kota yang bebas dari peredaran Narkoba. Sebab Narkoba menjadi salah satu pemicu yang sangat signifikan terutama saat ini di kalangan Pemuda yang terpengaruh oleh lingkungan.
Kedua, memberantas Minuman Keras (Miras) yang kadar alkoholnya tidak terukur, karena Miras yang sangat sering beredar di Kota Ternate adalah captikus yang menjadi penyebab utama dari berbagai permasalahan kamtibmas yang terjadi terutama dari perkelahian.
Ketiga, pembatasan waktu kegiatan pesta ronggeng yang juga menyebabkan gangguan Kamtibmas dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan menjadi pemicu utama terjadinya perkelahian hingga tarkam.
“Apabila ada anggota Kepolisian yang menjadi penyelenggara/penanggung jawab pesta akan saya tegur keras. Dan saya juga mengajak rekan-rekan sekalian untuk dapat bersama menjaga kamtibmas dilingkungan Kota Ternate,” tegasnya.
Sementara Camat Pulau Hiri Irwan Bakar menambahkan, pihaknya siap menyukseskan Kamtibmas yang baik di Pulau Hiri, sehingga masyarakat dapat hidup aman dan tenteram.
Irwan mengaku, dirinya selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.
“Alhamdulillah di Kecamatan Pulau Hiri hingg sekarang Kamtibmas masih aman,” ujarnya.