Dinas Sosial Intens Tangani ODGJ di Kota Ternate

Kabar27 – Pemerintah Kota, melalui Dinas Sosial Kota Ternate Intens melakukan pengawasan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ternate.

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan penanganan odgj di kota Ternate bersifat variatif.

Berdasarkan data ODGJ Dinas Sosial sebanyak 173 orang, terdiri dari ODGJ lansia, ODGJ dalam pengawasan keluarga, ODGJ terlantar dan ODGJ yang tidak memiliki identitas.

“Ketika kita turun ke lapangan, ada yang kita dapatkan ODGJ yang statusnya dari luar Kota Ternate, mereka berasal dari Kabupaten Kota lain di luar Provinsi Maluku Utara. Sehingga dalam penanganannya kami butuh koordinasi dengan pemerintah daerah dimana ODGJ tersebut berasal untuk dapat dipulangkan,” kata Burhanuddin begitu diwawancarai, Senin 26 Mei 2025.

Dikatakan saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan terutama terhadap ODGJ yang berkeliaran di seputaran Kota Ternate yang seringkali meresahkan warga masyarakat, sehingga harus dilakukan penanganan secara intensif. Penanganan tersebut bukan hanya Dinas Sosial, tetapi harus ada kolaborasi penangan dengan melibatkan instansi terkait misalkan Satpol PP, dan juga pihak kelurahan, dan kecamatan.

Sementara untuk saat ini tempat penampungan ODGJ, belum ada, sehingga apabila dilakukan penanganan ODGJ yang dijalankan, maka harus diamankan di Kantor Dinas Sosial.

“Memang kapasitas kantor dengan ruangan terbatas, namun harus disediakan satu ruangan khusus untuk ODGJ agar dilakukan pemantauan terus menerus,” ucapnya.

Menurutnya, apabila ODGJ ini membutuhkan penanganan medis, maka pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, agar supaya dapat tertangani secara baik.

“Sering terjadi aksi ODGJ nakal di beberapa tempat di kota Ternate yang membuat warga masyarakat resah, sehingga kita harus turun melakukan penangan dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, untuk dilakukan penanganan medis, kami juga bangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban secara bersama. Semuanya ini karena menyangkut tugas dan tanggungjawab kita untuk melakukan perlindungan dan jaminan sosial terhadap warga termasuk ODGJ,” ungkapnya.

Ia berharap, ada tempat penampungan untuk ODGJ, karena saat ini belum ada tempat, sehingga masih menggunakan fasilitas kantor Dinas Sosial.