Dinsos Kota Ternate Rujuk Satu Pasien ODGJ ke RSJ Prof. Dr. Ratumbuysang Sulut

Kabar27– Pemerintah Kota Ternate melalui Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial setempat, telah mengirimkan seorang pasien Orang dengan Ganguan JIwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Ratumbuysang di Minahasa, Sulawesi Utara, pada hari Jumat, 13 Juni 2025.

Pasien tersebut berinisial RB dengan alamat Kecamatan Ternate Utara. RB mengalami gangguan mental sejak berusia 18 tahun dan kini usianya sekitar 26 tahun.

Kepala Bidang Teknis Dinas Sosial Kota Ternate, Dhonny menyatakan bahwa, pasien yang dirujuk tersebut didampingi oleh dua petugas Dinsos Ternate menggunakan kapal laut untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Pasien ini telah menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa dari RS Islam PKU Muhammadiyah Ternate, sebelum dirujuk,” ungkap Dhonny.

Dhonny juga menjelaskan, pasien adalah peserta BPJS Kesehatan, sehingga perlu dirujuk untuk mendapatkan penanganan yang lebih mendalam.

“Sebelum pasien dirujuk, Dinas Sosial telah melakukan assesmen bersama dengan Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Ternate saat ini, terdapat 173 orang dengan gangguan jiwa yang telah mendapatkan penanganan dari puskesmas sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.