Dukung Operasi Patuh Kieraha 2023, Dishub Kota Ternate Terjunkan 35 Personel

Kabar27- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, menerjunkan 35 personel untuk mendukung pelaksanaan operasi patuh Kie Raha 2023 bersama Satlantas Polres Ternate.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim menyatakan, untuk mendukung pelaksanaan operasi parih Kie Raha 2023 di wilayah hukum Kota Ternate, Dishub menyiagakan 35 personel bersama-sama Satlantas Polres Tetnate.

“Ada 35 personel, terdiri dari 5 petugas administrasi dan 30 petugas lapangan bersama anggota Satlantas Polres Ternate,” ujar Mochtar usai apel gelar pasukan operasi patuh Kie Raha di halaman Mapolda Malut, Senin (10/7/2023).

Mochtar mengatakan, para petugas lapangan, baik dari Dishub dan Satlantas Polres Ternate selain melakukan penegakkan hukum, petugas juga akan melakukan penertibkan lewat edukasi, teguran dan imbauan serta sosialisasi kepada pengendara.

“Intinya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas lebih patuh dan tertib,” ucap Mochtar.

Ada sejumlah sasaran dalam operasi patuh Kie Raha 2023 di wilayah hukum Kota Ternate.

Mochtar membeberkan, petugae akan melakukan penindakan hukum kepada kendaraan speda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat tidak laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka jalan, kendaraan memakai rotator atau sirine yang bukan peruntukannya dan penertiban plat nomor.

“Sedangkan untuk kendaraan penumpang umum maupun kendaraan barang, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen termasuk dokumen kir, sehingga jika ditemukan langsung ditindak,” tegasnya.

Mochtar mengimbau, kepada pemilik kendaraan baik kendaraan umum maupun angkutan barang agar menyiapkan berbagai dokumen administrasi uji termasuk kendaraan dengan plat nomor dari luar Maluku Utara.

“Untuk kendaraan barang itu kami ingatkan agar menyiapkan dokumen administrasi uji,” imbau Mochtar, sembari mengingatkan kepada para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di kawasan larang parkir dan tidak menerobos jalur-jalur larangan.