Kabar27- Empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Ternate, yakni Pulau Ternate, Ternate Barat, Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua, telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024.
Hasilnya, empat partai masing-masing memperoleh 1 (satu) kursi, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Berdasarkan hasil pleno yang diperoleh media ini melalui formulir Model D Hasil Kecamatan DPRD KABKO, yaitu Partai NasDem 3.676 suara, PKB 1.568 suara, Golkar 1.543 suara dan 1.324 suara Partai Gerindra yang tersebar di empat kecamatan. (Lihat table)
Sumber: Hasil Pleno PPK
Partai NasDem yang diisukan meraih dua kursi di Dapil III, nampaknya tidak tercapai karena jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pembagian kursi parlemen menggunkan metode Sainte-Lague atau metode untuk menghitung perolehan kursi DPR dan DPRD, yakni perolehan suara partai politik dibagi dengan angka ganjil (1, 3, 5, 7) dan seterusnya berdasarkan jumlah kursi di Dapil.
Untuk itu, apabila dilihat dari perolehan suara Partai NasDem di Dapil 3 sebanyak 3.676 suara, maka jika dibagi dengan angka 3 hasilnya hanya 1.225 suara, sedangkan Partai Gerindra memperoleh 1.324 suara. Dengan demikian, kursi terakhir di Dapil 3 diraih oleh partai besutan Prabowo Subianto.
Sementara daftar Caleg dari keempat partai yang meraih suara terbanyak adalah, nomor urut 2 Zulfikri Hasan dari Partai Nasdem, Caleg nomor urut 1 Usman M. Nur dari PKB, Caleg nomor urut 2 Bahtiar Mole Tahir dari Partai Golkar dan nomor urut 1 Tasman Balak dari Partai Gerindra. (Lihat table).
