NEWS  

Formapas Malut Kecam Aktivitas Tambang PT. ASM Tanpa Dokumen RKAB

Usman mansur
Usman mansur

KabarHalteng- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana  (FORMAPAS) Maluku Utara (Malut) Usman Mansur, mengecam keras dugaan praktik “bekingan” terhadap aktivitas tambang ilegal yang melibatkan PT Anugrah Sukses Mining (PT ASM) di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

“Dugaan keterlibatan oknum Syahbandar Weda dan pengawasan dari KSOP Maluku Utara tidak bisa dianggap sepele, sebab aktivitas pemuatan ore nikel oleh PT ASM diduga tetap berjalan meski tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah,”ucap Usman dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori pembangkangan terhadap hukum dan indikasi kejahatan terorganisir. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi tambang ilegal.

Usman menilai, pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat praktik perlindungan (backing) oleh oknum aparat pelabuhan. Padahal, secara regulasi, setiap aktivitas pengapalan hasil tambang wajib melalui verifikasi dokumen yang ketat sebelum diterbitkan izin berlayar.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam kasus lain, peran KSOP sangat krusial dan bahkan dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi apabila kewenangan disalahgunakan. Dalam sejumlah kasus nasional, pejabat KSOP terbukti menerbitkan izin berlayar meski dokumen tidak sah dan bahkan menerima aliran dana ilegal.

“Belajar dari kasus nasional, KSOP bukan hanya pengawas, tapi bisa menjadi aktor kunci jika terjadi pembiaran atau permainan. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan,”tegasnya.

Mantan Ketum DPD IMM Malut itu mengatakan, jika kasus ini tidak ditindak tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan, sekaligus membuka ruang bagi perusahaan lain untuk melakukan pelanggaran serupa.

“Ini harus menjadi momentum penegakan hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika Kejagung tidak bertindak, maka kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh,” tutupnya.

Diketahui, sesuai informasi yang dihimpun Wartawan PT. ASM hingga saat ini terus melakukan pemuatan Ore Nikel, padahal diduga kuat belum memiliki Dokumen RKAB.