Kabar27- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinisi Maluku Utara (Malut) merupakan salah satu OPD yang bisa dibilang penyumbang utang terbesar dibandingkan dinas teknis lainnya.
Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub ketika dikonfirmasi mengaku, dari total utang Rp 120 miliar adalah utang bawaan dari 2022-2023, sehingga sebelum dilakukan pembayaran, pihaknya bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu guna memastikan kebenaran utang tersebut.
“Apalagi dalam dokumen APBD induk 2024 utang Dikbud hanya diakomodir Rp 40 miliar. Jadi Rp 40 miliar itulah saya evaluasi, jangan sampai pihak ketiga yang paketnya sudah selesai 100 persen tapi tidak terinput di tahun ini untuk dibayar,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, utang ini hanya diperuntukan orang-orang tertentu seperti kontraktor dan lain sebagainya.