Ini Nomor Urut Kandidat Cakada Pulau Morotai dan Halteng

pencabutan nomor urut Paslon Pilkada Morotai (foto_ist)

Kabar27 – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi telah memiliki nomor urut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai melakukan rapat pleno pencabutan dan penetapan nomor urut lPaslon.

Rapat Pleno penetapan nomor urut Paslon Pilkada Morotai yang dipimpin Ketua KPU Morotai itu, dipusatkan di Jababeka Resort Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Pencabutan nomor urut Paslon diawali dengan pengambilan nomor antrian yang diambil oleh calon Wakil Bupati.

Setelah itu, pasangan Calon Bupati kemudian mengambil nomor urut berdasarkan antrian yang telah diambil sebelumnya oleh masing-masing calon Wakil Bupati.

Berdasarkan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan Deni Garuda – M Qubais Baba (DQKU) mendapat nomor urut 1.

Paslon Samsudin Banyo – Judi R Dadana (SB-Jadi) mendapat nomor urut 2.

Dan Paslon Rusli Sibua – Rio Cristian Pawane (RR) mendapat nomor 3.

Dari hasil pencabutan nomor urut, Tim Paslon SB-Jadi optimis bila nomor 2 merupakan nomor hoki atau angka keramat. “Nomor dua itu disimbolkan siratal mustakim yaitu jalan yang lurus begitu filosofinya dan partai Gerindar juga No 2, juga Prabowo terpilih Pilpres itu No 2 maka Bupati Morotai itu nomor 2,” ucap Irwan Soleman, tim pemenang SB-Jadi.

Juru Bicara Paslon DGQU Parto Sumtaki. menyatakan, nomor urut 1, merupakan kehendak semesta. “Nomor 1 adalah kehendak semesta artinya bahwa kita tinggal menanti kemenangan sesuai dengan ekspektasi kita, dan hasil ikhtiar kita selama ini adalah nomor satu,” ujar Parto.

Sementara filosofi angka 3 menurut tim pemenangan Paslo RR sangat erat dengan perjalanan Cabub Rusli Sibu. “Nomor urut tiga itu menggambarkan bahwa Bupati difinitif ke-3 adalah nomor 3 dari Bupati pertama Rusli kedua Beni Laos dan sekarang Rusli lagi dan yang perlu diketahui Rusli terpilih Bupati di tahun 2011 itu dengan nomor tiga, maka segala sesuatu dilakukan harus pada hitungan ke-3,” tegas Fahri Hairudin tim pemenang Paslon RR.

Sementara di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Senin (23/9/2024) rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah dalam pemilihan serentak 2024.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muttiara dan Salim Kamaluddin (MUSTIKA) mendapatkan nomor urut 1, pasangan calon Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) mencabut nomor urut 2, sedangkan Pasangan calon Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-Adil) mencabut nomor urut 3.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 269 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.

Proses pencabutan nomor urut ini dipimpinan langsung oleh Ketua KPU Halteng Rahman Tekka, bersama empat anggota KPU.