JPPR: KPU dan Bawaslu Harus Pastikan Karyawan PT. IWIP Salurkan Hak Pilih

Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup

Kabar27 – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menyayangkan sikap PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah yang belum memberi kepastian keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lokasi perusahaan IWIP kepada karyawan perusahan yang masuk pemilih DPT.

Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup menyatakan, jumlah karyawan PT IWIP yang mencapai puluhan ribu orang dan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun PT IWIP tidak memberikan ijin untuk mendirikan TPS khusus di lokasi perusahan.

Jainul mengatakan, Bawaslu maupun KPU  telah menyurati pihak perusahaan, namun pihak perusahaan tidak bersedia dan lambat merespon, padahal perusahaan sebesar PT Harita saja bersedia membuka TPS khusus di perusahaan Harita Obi.

“Sangat disayangkan, kenapa pihak perusahaan tidak membuka TPS khusus di situ, dengan jumlah karyawan puluhan ribu orang di situ,” kesal Jainul.

Ia meminta KPU Provinsi dan Kabupaten Halmahera Tengah serta Bawaslu harus pro aktif mengantisipasi menjelang dan hari H pencobosan, Jangan sampai banyak yang tidak memilih.

KPU Provinsi dan Kabupaten, harus memastikan kepada pihak perusahaan jangan sampai hari H, pihak perusahaan tidak meliburkan karyawannya, “Pernah kami lihat hari raya pun libur hanya beberapa jam dan karyawan kembali bekerja, jadi butuh kepastian ke perusahaan, tanggal 14 February itu hari libur dan harus libur” tegas Dosen Unkhair ini.

Pihak KPU harus memastikan karyawan yang sudah masuk DPT semuanya harus memilih atau mencoblos, karena itu pihak Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)  memastikan distribusi formulir undangan tepat sasaran orangnya dan di mana TPS mereka.

“KPPS harus memastikan form undangan itu adalah nama yang masuk DPT jangan sampai salah sasaran, juga KPPS harus memastikan jumlah surat suara tersedia sesuai DPT beserta kelebihan 2 persen, apalagi karyawan PT IWIP ini banyak berdomisili di kota Weda, Transkobe, kulo jaya, Lokulamo, Lelilef Waybulan, Lelilef Sawai, dan Sagea, sehingga lokasi-lokasi  tersebut petugas KPPS harus pro aktif dan siaga melayani pemilih karyawan tersebut” tutup Jainul. (na/ot)