Kabar27- Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub mengininkan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) untuk mengusut proyek pembangunan gedung laboratorium pendidikan terpadu (LPT) yang dibangun Dikbud Malut tahun 2023.
Dimana, proyek yang dianggarkan melalui APBD Pemprov Malut yang tak kunjung tuntas hingga hari ini. Proyek gedung LPT yang bermasalah tercatat di tiga daerah yakni, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan dengan besar anggaran Rp 50 miliar.
”Kalau di Tidore Kepulauan Dikbud Malut juga telah menerima surat dari Pemkot mengenai lahan yang bermasalah, karena tidak adanya Izin mendirikan bangunan atau IMB,” ujarnya, Jumat (7/6/2024)
Menurut Imran, berdasarkan aturan standar pendidikan atau LPT harus berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar.
“Saya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut proyek ini, karena telah menguras anggaran daerah puluhan miliar,”pungkasnya