DAERAH  

Kehadiran Universitas Nurul Hasan di Halsel Dipertanyakan

Kabar27 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengaku tidak mengetahui register Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Labuha, padahal Perguruan Tinggi tersebut telah menerima dana hibah senilai Rp4,1 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hasel.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halsel, Irfan Umakamea, mengaku tidak mengetahui register UNSAN Labuha.

Dia juga mengaku tidak mengetahui aliran dana hibah dan legalitas UNSAN Labuha. “Saya tidak tau. coba tanya Kabid sebelum saya,” sebut Irfan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Halsel. “Saya tidak tahu, coba langsung tanya ke Kabid Poldagri Irfan,” ujar Kepala Kesbangpol saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, salah satu persyaratan penerima bantuan dana hibah yang bersumber dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), minimal tiga tahun beroperasi.

Sekedar diketahui, UNSAN sebelumnya berstatus Sekolah Tinggi Perikanan (STP) dan Sekolah Tinggi Politeknik yang digabungkan menjadi Universitas pada tahun 2023.

Dengan demikian, sesuai persyaratan, UNSAN Labuha belum bisa menerima hibah sesuai dengan syarat penerima hibah yang bersumber dari APBD. Hal ini juga diamanatkan dalam Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.