Kabar27 – Tim gabungan penyelenggara (KPU dan Bawaslu) serta unsur Pemerintah Kota Ternate (desk pemilu), pada Minggu (11/2/2024) menertibkan 297 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Pemkot Ternate yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, BP2RD dan Dinas PUPR serta para Camat masing-masing wilayah Kota Ternate melakukan penertiban APS/APK pemilu 2024 Kota Ternate, di wilayah Kecamatan Ternate Utara, Ternate Tengah hingga Ternate Selatan.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy menyampaikan, kegiatan penertiban APS/APK pemilu 2024 Kota Ternate melibatkan 75 anggota Satpol PP, puluhan personil Dinas Perhubungan serta puluhan pegawai BP2RD, Kasbangpol dan Dinas PUPR.
Menurutnya, kegiatan penertiban APS/APK pada tiga wilayah dikoordinir langsung oleh para Camat di wilayahnya masing-masing.
“Dalam penertiban ini, tim gabungan menertibkan 297 APK/APS dengan rincian, di wilayah Ternate Selatan 155 APK/APS, di wilayah Ternate Tengah 95 APK/APS, kemudian di wilayah Ternate Utara 47 buah APK/APS,” terang Fhandy.
Secara umum, pelaksanaan kegiatan penertiban APS/APK di wilayah Kota Ternate berjalan aman dan lancar. (na)