Kabar27 – Sebanyak 312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate mulai menandatangani kontrak perjanjian kerja, di ruangan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, mulai Rabu (20/3/2024).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, setelah penandatanganan kontrak kerja, maka rencana penyerahan SK dilakukan pekan depan.
“Mereka diundang untuk menandatangani perjanjian kerja dengan masa perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun,” kata Nany.
Dia berharap, PPPK untuk formasi 2023 dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN, secara maksimal.
“Untuk gaji PPPK dibayar sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) oleh masing-masing OPD pada tanggal 1 April 2024,”ujarnya. (na)