NEWS  

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pemkot Ternate Dilakukan Bertahap

Kabar27 – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara resmi mulai mencairkan Gaji ke-13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Langkah ini diambil sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), di tangah tekanan fiskal.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan arus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pada tahap awal, pembayaran sudah disalurkan ke tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dipastikan akan terus berlanjut ke OPD lainnya dalam beberapa hari ke depan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa Pemkot Ternate bergerak cepat merespons instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemenuhan belanja pegawai.

Pemkot Ternate, kata Rizal telah menyampaikan laporan resmi mengenai kesiapan postur anggaran daerah sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Dia juga memastikan, agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemkot Ternate telah menerapkan strategi efisiensi anggaran yang ketat sejak awal tahun.

Rizal yang juga menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu, membeberkan, langkah konkret yang diambil pemerintah daerah meliputi, pengetatan belanja daerah secara menyeluruh, pembatasan program fisik yang dinilai tidak mendesak serta menunda proyek pihak ketiga yang belum menjadi prioritas utama.

Melalui strategi efisiensi dan pengetatan anggaran ini, Pemkot Ternate optimistis kelancaran pelayanan publik tetap terjaga sekaligus hak-hak kesejahteraan para pegawai dan guru dapat dituntaskan dengan baik.