Kabar27- Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk menjadikan cagar budaya dan warisan sejarah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi serta penggerak investasi perkotaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam paparannya pada Simposium Internasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang diselenggarakan di Hotel Bella, Kota Ternate.
Dalam pemaparannya yang berjudul “Revitalisasi Cagar Budaya dan Investasi Pembangunan Perkotaan”, Wali Kota menyoroti nilai strategis Kota Ternate sebagai pintu masuk utama Provinsi Maluku Utara.
Di tengah era globalisasi dan digitalisasi, sektor kebudayaan dipandang bukan sekadar pelestarian nostalgia masa lalu, melainkan unsur strategis yang mampu menunjang pembangunan ekonomi nasional.
“Revitalisasi cagar budaya merupakan salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong perkembangan investasi,” ujar Tauhid.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Kota Ternate terus menggali, menginventarisir, dan mengalihkan cagar budaya menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya yang berdaya saing.
Salah satu bukti nyata keberhasilan program ini adalah kisah sukses (success story) revitalisasi Benteng Oranje (Fort Oranje). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemkot Ternate melakukan empat penataan utama yang meliputi, pemanfaatan lahan dan bangunan agar lebih fungsional, meningkatkan nilai ekonomis dan vitalitas sosial kawasan, melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup di sekitar benteng serta, mengaktifkan kawasan sebagai ruang publik.
Proses revitalisasi ini mengintegrasikan empat pilar pelestarian, yaitu Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pemeliharaan. Hasilnya, Benteng Oranje kini menjelma menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif (creative hub), tempat berinteraksi warga, serta panggung seni budaya yang berdampak nyata pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.
Guna menjamin tata kelola pelestarian berjalan secara profesional, Pemkot Ternate mengambil dua langkah kelembagaan yang krusial :
- Pembentukan UPTD Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman: Diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 3 Tahun 2015.
- Pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan: Langkah ini bertujuan agar fokus pengelolaan, pelestarian, dan pemanfaatan museum serta benteng bersejarah dapat berjalan lebih intensif.
Beberapa aset penting yang berada di bawah tata kelola ini meliputi Museum Memorial Keraton Kesultanan Ternate, Museum Sultan Iskandar Muhammad Djabir Sjah, Museum Rempah-Rempah, serta benteng-benteng bersejarah seperti Benteng Tolukko dan Benteng Kalamata.
Wali Kota dua periode itu menekankan pentingnya pendekatan berbasis partisipasi masyarakat (community-based development) melalui sinergi tiga elemen (Triple Helix):
Pemerintah : Berperan sebagai fasilitator dan regulator yang menyiapkan regulasi dan arah kebijakan.
Swasta : Berperan sebagai pelaksana, pengembang, dan investor.
Masyarakat : Berperan sebagai tuan rumah, pelaksana, sekaligus subjek utama pengembangan.
Selain itu, kebijakan revitalisasi ini memegang teguh empat prinsip Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism Development):
- Layak secara Ekonomi (Economically Viable).
- Berwawasan Lingkungan (Environmentally Sustainable).
- Diterima secara Sosial (Socially Acceptable).
- Tepat Guna secara Teknologi (Technologically Appropriate).
Mengakhiri pemaparannya, Wali Kota Tauhid Soleman menyampaikan lima rekomendasi strategis untuk langkah ke depan:
- Prioritas Fasilitas: Memprioritaskan peningkatan fungsi prasarana dan sarana cagar budaya yang ada.
- Pemasaran & Kemitraan: Memperluas jejaring kemitraan serta promosi wisata di tingkat nasional maupun internasional.
- Tata Kelola Kolaboratif: Mendorong pemanfaatan bersama ruang pusaka antar-pemangku kepentingan.
- Revitalisasi Museum Lain: Mendorong revitalisasi Museum Alfred Russel Wallace, Museum Rempah Kota Ternate, dan Museum Memorial Kesultanan Ternate.
- Diplomasi Budaya: Mengaktifkan ruang pusaka sebagai creative hub dan Museum Kota Pusaka Indonesia serta memperkuat peta jalan diplomasi budaya.
“Revitalisasi cagar budaya memang bukan satu-satunya penyumbang pendapatan daerah, namun sangat berpotensi meningkatkan PAD melalui retribusi pemanfaatan aset pusaka, tanpa pernah mengabaikan kaidah konservasi dan pelestarian sejarah,” pungkas Wali Kota.
