Kabar27 – Pemerintah Kota Ternate belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan yakni dari Januari hingga Februari dengan total anggaran Rp 16 Miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abdullah Hi Saleh mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN Pemkot Ternate disebabkan adanya perubahan kelas jabatan, sehingga Pemkot Ternate melalui Bagian Organisasi harus menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Biro Organisasi Kemendagri.
Saat ini, Kabag Organisasi Setda Kota Ternate telah ke Jakarta untuk menyampaikan perubahan kelas jabatan kepada Biro Organisasi Kemendagri RI sehingga harus ada penyesuaian.
“Yang jelas saat ini terkait dengan TPP 2024, tim sudah melakukan rapat hingga beberapa kali, saat ini Kabag Organisasi telah ke Jakarta untuk membahas terkait TPP,” kata Abdullah, Senin (26/2/2024) di Ternate.
Dia menyebutkan, anggaran TPP yang harus dibayarkan selama dua bulan (tunggakan) sebesar Rp16 Miliar, karena per bulan anggaran TPP sebesar Rp 8 Miliar.
“Setelah ini semua proses baru diterbitkan SK Wali Kota, sebagai dasar untuk dilakukan pembayaran. Kalau semua sudah selesai kita langsung bayar untuk dua bulan, sementara untuk ketersediaan anggaran sendiri sudah ada,” tukas Abdullah.
Meski demikian, Abdullah belum dapat memastikan kapan tunggakan dua bulan TPP akan dibayar, “kalau sudah selesai (perubahan kelas jabatan), langsung dibayar untuk dua bulan,” pungkasnya. (na)